Seiring dengan perkembangan teknologi digital, sistem perpajakan di Indonesia juga ikut berbenah. Salah satu langkah besar yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah peluncuran Coretax Administration System atau yang lebih dikenal dengan sebutan Coretax. Sistem ini digadang-gadang sebagai tonggak penting dalam reformasi pajak nasional.
Lalu, apa itu Coretax? Mengapa sistem ini begitu penting? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Apa itu Coretax?
Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru milik DJP. Sistem ini menggantikan sistem-sistem lama yang sebelumnya digunakan secara terpisah. Dengan Coretax, seluruh proses perpajakan – mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak – dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Intinya, Coretax menyatukan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform terpadu, modern, dan berbasis data. Sistem ini dirancang untuk memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan, baik untuk wajib pajak maupun petugas pajak.
Tujuan Coretax
Dilansir dari DDTCNews, dalam peluncuran sistem administrasi perpajakan terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Coretax Administration System (CTAS) bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga sebuah fondasi besar untuk membangun sistem perpajakan yang lebih kuat dan transparan.
Berikut adalah delapan tujuan utama dari implementasi Coretax:
- Digitalisasi Total Layanan Pajak
Coretax dirancang untuk mengotomatisasi seluruh proses layanan perpajakan. Mulai dari pendaftaran dan perluasan data wajib pajak, hingga pembayaran, pelaporan, dan pertukaran informasi dengan pihak ketiga – semuanya dilakukan secara digital dalam satu ekosistem terpadu. - Optimalisasi Analisis Data
Sistem ini memperkuat kemampuan DJP dalam menganalisis data kepatuhan pajak berbasis risiko. Dengan modul seperti revenue accounting, profil wajib pajak, dan monitoring potensi penerimaan, DJP dapat mengelola akun pajak dengan lebih cerdas dan terstruktur. - Transparansi dalam Data Wajib Pajak
Dengan sistem Coretax, seluruh aktivitas dan transaksi perpajakan wajib pajak bisa dipantau secara menyeluruh. Hal ini menciptakan kejelasan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus mengurangi ruang abu-abu dalam pelaporan. - Layanan yang Lebih Cepat dan Fleksibel
Coretax mendukung pelayanan pajak yang bisa diakses kapan saja dan dari berbagai saluran digital. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini bisa dilakukan secara real-time, memberi kemudahan bagi wajib pajak. - Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Adil
Sistem ini memungkinkan DJP untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan prinsip keadilan. Tidak hanya berbasis data, tapi juga lebih objektif dan terukur dalam mengambil tindakan. - Peningkatan Integrasi dan Kredibilitas Data
Coretax memperkuat jaringan pertukaran data dengan pihak ketiga, sekaligus meningkatkan akurasi dan keandalan data yang dimiliki DJP. Hal ini penting untuk memastikan pengambilan keputusan yang lebih tepat. - Manajemen Pengetahuan yang Lebih Baik
Sistem ini mendorong DJP untuk menjadi organisasi yang mengandalkan data dan pengetahuan (knowledge-driven organization). Dengan begitu, setiap kebijakan atau strategi yang diambil didasarkan pada informasi yang kuat dan terkini. - Penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel
Dengan adanya revenue accounting system dalam Coretax, DJP kini memiliki sistem keuangan yang lebih tertata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat Coretax bagi Wajib Pajak
Dengan hadirnya Coretax, urusan perpajakan kini bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Sistem yang serba digital ini membuat wajib pajak tak lagi perlu antre atau datang langsung ke kantor pajak hanya untuk urusan administrasi. Semua layanan tersedia dalam satu platform yang mudah diakses, cukup lewat perangkat digital.
Lebih lanjut, Coretax dirancang untuk memangkas proses yang berbelit dan mengurangi beban administratif. Melalui fitur otomatisasi, wajib pajak bisa mengatur dan menyelesaikan kewajibannya dengan lebih cepat dan ringkas. Hasilnya? Waktu lebih hemat, proses lebih mudah.
Coretax bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga lompatan besar dalam transformasi layanan pajak di Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, modern, dan user-friendly, Coretax mempermudah setiap langkah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakannya.
Harapannya, sistem ini bisa mendorong kepatuhan yang lebih tinggi dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan untuk semua pihak.
Fungsi Coretax
Secara garis besar, berikut fungsi utama dari sistem Coretax:
- Registrasi dan pembaruan data wajib pajak secara digital
- Pengelolaan SPT (Surat Pemberitahuan) dan pembayaran pajak secara real-time
- Penanganan sengketa atau keberatan perpajakan
- Analisis risiko dan audit berbasis data
- Interkoneksi dengan sistem eksternal untuk verifikasi data
Masa Depan Pajak dengan Hadirnya Coretax
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Coretax hadir sebagai sistem perpajakan digital yang dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan dan pelaporan pajak, baik untuk individu maupun badan usaha. Sistem ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan terhadap sistem perpajakan konvensional yang kerap dinilai rumit, lambat, dan tidak efisien.
Dengan Coretax, proses yang sebelumnya membutuhkan banyak tahapan kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi. Hal ini membuka jalan menuju masa depan perpajakan yang lebih praktis, transparan, dan berbasis data.
Meski begitu, perjalanan menuju digitalisasi perpajakan ini tidak tanpa tantangan. Salah satu hambatan yang mungkin muncul adalah kurangnya pemahaman teknologi di kalangan wajib pajak yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.
Meski begitu, Coretax bukan hanya sebuah sistem, tetapi juga simbol transformasi besar dalam cara negara mengelola dan melayani perpajakan. Dengan terus mengembangkan fitur-fitur yang user-friendly dan responsif terhadap kebutuhan pengguna, Coretax berpotensi menjadi tolok ukur baru dalam tata kelola pajak yang modern.
Ke depannya, Coretax diprediksi akan memainkan peran sentral dalam membentuk ekosistem perpajakan yang lebih efisien, akuntabel, dan inklusif.
Referensi:
- DDTCNews. Sri Mulyani Ungkap 8 Tujuan Coretax yang Perlu Diketahui WP. Diakses pada 29 Juni 2025
- DJP. Apa Itu Coretax? Diakses pada 29 Juni 2025
- Dwi Novfena Arysandy. Coretax: Inovasi Pajak Digital untuk Masa Depan. Diakses pada 29 Juni 2025
- Nur Jamal Shaid. Apa Itu Coretax: Pengertian, Tujuan, dan Cara Mengaksesnya. Diakses pada 29 Juni 2025