Menkeu Terbitkan PMK 71/2026, Pertegas Prosedur Keberatan & Beri Insentif Penghapusan Sanksi Pajak
Dilansir dari IKPI, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Peraturan yang…