DJP Tambah 8 Kode Objek Pajak dalam PER-12/PJ/2026, Ada Royalti Buku hingga Transaksi BUMN
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambahkan delapan kode objek pajak (KOP) baru melalui PER-12/PJ/2026. Penambahan tersebut mencakup satu kode untuk Bukti Pemotongan PPh Pasal 21/26 melalui Formulir BP21 dan tujuh kode untuk Bukti Potong PPh Unifikasi. Penambahan kode tersebut dilakukan untuk memperjelas klasifikasi berbagai jenis penghasilan dan transaksi yang dikenai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Kode objek…