Pemerintah Longgarkan Pajak untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja yang Berhak?

By web.adright@gmail.com

Pemerintah Indonesia kembali memberikan kemudahan perpajakan kepada sejumlah kelompok masyarakat melalui berbagai regulasi baru. Kebijakan ini mencakup pembebasan sementara pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) hingga insentif fiskal bagi sektor-sektor tertentu sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional tahun 2025. Salah satu kebijakan terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025, yang merevisi PMK…

Dukung Target Emisi Nol pada 2060: Pemerintah Resmi Terapkan Pajak Karbon Lewat PP 40/2025

By web.adright@gmail.com

Dilansir dari Ortax (23/10), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang menjadi landasan baru untuk mencapai target net zero emission (emisi nol bersih) pada tahun 2060. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 September 2025 dan sekaligus menggantikan Perpres Nomor 79 Tahun 2014. Salah satu poin…

RAPBN 2026: Pajak Jadi Penopang Utama Pembangunan, Apa Artinya Bagi Wajib Pajak?

By web.adright@gmail.com

Dilansir dari CNBC Indonesia (15/8/25), pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati arah kebijakan fiskal dan postur sementara RAPBN 2026. Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan keterangan resmi mengenai rencana pendapatan, belanja, dan defisit anggaran dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI. Dari berbagai pembahasan, terlihat jelas bahwa pajak akan kembali menjadi tulang punggung utama pembiayaan negara, dengan…

Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Bagaimana Peran Pajak Selama Ini dan di Masa yang akan Datang?

By web.adright@gmail.com

Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80! 80 tahun kemerdekaan bukan hanya momen untuk merayakan perjuangan yang telah mengantarkan bangsa ini hingga ke titik sekarang, tetapi juga waktu yang tepat untuk merenungkan bagaimana kita dapat terus berkontribusi pada pembangunan negara.  Salah satu pilar penting dalam pembangunan Indonesia adalah pajak, yang telah berperan besar dalam mendanai berbagai…

PMK-51/2025 dan PMK-52/2025: Aturan Baru Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Bullion

By web.adright@gmail.com

Pada awal Agustus 2025, pemerintah resmi menerbitkan dua regulasi baru, PMK-51 Tahun 2025 dan PMK-52 Tahun 2025, yang mengatur kembali ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan usaha bullion, termasuk perdagangan emas batangan.  Aturan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, kesetaraan perlakuan pajak, serta kemudahan administrasi bagi pelaku usaha dan masyarakat. Latar Belakang dan…