Pemerintah Longgarkan Pajak untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah Indonesia kembali memberikan kemudahan perpajakan kepada sejumlah kelompok masyarakat melalui berbagai regulasi baru. Kebijakan ini mencakup pembebasan sementara pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) hingga insentif fiskal bagi sektor-sektor tertentu sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional tahun 2025. Salah satu kebijakan terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025, yang merevisi PMK…