Lewat SE-9/PJ/2026, DJP Atur Permintaan Informasi Keuangan untuk Wajib Pajak Tertentu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperkuat langkah pengawasan kepatuhan pajak dengan menerbitkan regulasi terbaru mengenai akses informasi keuangan. Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026, DJP kini memiliki landasan hukum yang lebih rinci dalam meminta Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) dari lembaga keuangan maupun penyedia jasa aset kripto (PJAK). Namun, masyarakat…