Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap laju inflasi nasional. Menurutnya, penggunaan Pertamax yang mayoritas untuk kendaraan pribadi membuat pengaruhnya terhadap biaya distribusi barang dan transportasi umum relatif terbatas.
Penilaian tersebut disampaikan di Gedung DPR RI, Rabu (10/6/2026), bertepatan dengan berlakunya penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Kenaikan Pertamax Tidak akan Memengaruhi Inflasi?

Purbaya menyebut dampak inflasi dari kenaikan Pertamax seharusnya “relatif minim” karena BBM RON 92 tersebut bukan bahan bakar utama angkutan barang maupun angkutan umum. “Dampaknya harusnya relatif minim, karena kan Pertamax gak dipakai angkutan barang,” kata Purbaya di DPR RI.
Ia juga menegaskan bahwa pengaruh kenaikan Pertamax terhadap biaya logistik nasional diperkirakan terbatas.
“Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai Pertamax,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan pemerintah melihat transmisi kenaikan harga Pertamax ke harga barang dan jasa tidak sebesar kenaikan BBM yang digunakan secara luas dalam distribusi dan transportasi publik.
Harga Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga dua BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026 setelah evaluasi berkala sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah global dan kondisi harga pasar yang berlaku. Menurutnya, perubahan harga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai ketentuan untuk BBM non-subsidi.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Pertamax per 10 Juni 2026 dibanderol Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax di jaringan Pertashop tercatat Rp16.150 per liter.
Harga BBM Lain Tidak Berubah, Kuota Pertalite Diserahkan ke ESDM
Pertamina memastikan produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi juga dipertahankan: Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Terkait kemungkinan pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang melebar, Purbaya tidak memberikan tanggapan rinci mengenai mekanisme pengendalian kuota. Ia menyatakan kebijakan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti,” kata Purbaya, merujuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Secara keseluruhan, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 menandai penyesuaian BBM non-subsidi yang cukup signifikan setelah evaluasi harga mengikuti formula pemerintah. Meski demikian, Kementerian Keuangan meyakini dampaknya terhadap inflasi nasional akan terbatas karena Pertamax bukan BBM utama untuk angkutan barang dan transportasi umum.
Referensi:
- CNBC. Harga Pertamax Naik, Purbaya: Minim Dampak ke Inflasi. Diakses pada 10 Juni 2026
- IKPI. Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Pastikan Inflasi Tetap Terkendali. Diakses pada 10 Juni 2026
- Kompas. Harga BBM Naik, Purbaya: Angkutan Barang Tidak Pakai Pertamax, Dampak Inflasi “Limited”. Diakses pada 10 Juni 2026