Mulai 1 Juni 2026, PT Wajib Lapor Tahunan via SABH atau Akses Diblokir!
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mulai mewajibkan penyampaian laporan tahunan perseroan terbatas (PT) secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi badan usaha di Indonesia. Meski kewajiban tersebut telah berlaku, pemerintah memberikan…